Pelatihan Sistem Jaminan Halal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM – MUI) pada tanggal 15 – 16 Oktober 2019 di Pesonna Hotel Semarang yang diikuti olel PT Jala Sembilan dengan 3 (tiga) orang karyawan yang ditugaskan Management untuk menghadiri pelatihan tersebut.
MANFAAT PENERAPAN SJH (Sistem Jaminan Halal)
- Menjamin kehalalan produk selama berlakunya Sertifikat Halal MUI.
- Timbul kesadaran internal dan perusahaan memiliki pedoman kesinambungan proses produksi halal.
- Memberikan Jaminan dan ketentraman bagi masyarakat.
- Mencegah kasus ketidakhalalan produk bersertifikat halal.