Pelatihan Sistem Jaminan Halal oleh LPPOM – MUI

Published Categorized as News

Pelatihan Sistem Jaminan Halal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM – MUI) pada tanggal 15 – 16 Oktober 2019 di Pesonna Hotel Semarang yang diikuti olel PT Jala Sembilan dengan 3 (tiga) orang karyawan yang ditugaskan Management untuk menghadiri pelatihan tersebut.

 

MANFAAT PENERAPAN SJH (Sistem Jaminan Halal)

  1. Menjamin kehalalan produk selama berlakunya Sertifikat Halal MUI.
  2. Timbul kesadaran internal dan perusahaan memiliki pedoman kesinambungan proses produksi halal.
  3. Memberikan Jaminan dan ketentraman bagi masyarakat.
  4. Mencegah kasus ketidakhalalan produk bersertifikat halal.